You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
190 Lapak PKL Diterbkan di Bukit Duri
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

190 Lapak PKL di Bukit Duri Ditertibkan

Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Beo, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan ditertibkan, Kamis (12/3). Pasalnya, lapak PKL tersebut menutupi saluran air sehingga menyulitkan petugas melakukan pembersihan.

Ada 190 lapak PKL di Jalan Beo dan sekitar Pasar Bukit Duri yang kita tertibkan hari ini

Penertiban melibatkan 200 personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Kebersihan, serta Polisi dan TNI. Penertiban berjalan lancar. Pedagang hanya bisa pasrah menyaksikan tempat usaha mereka diratakan dengan tanah.

"Ada 190 lapak PKL di Jalan Beo dan sekitar Pasar Bukit Duri yang kita tertibkan hari ini," ujar Mahludin, Camat Tebet, Kamis (12/3).

Pekan Depan, Lapak PKL JS 33 Dibongkar

Menurut Mahludin, para PKL menggelar lapak di atas saluran air sehingga bukan hanya mengganggu jalan, tetapi juga menyulitkan petugas membersihkan saluran. "Keberadaan PKL tersebut dikeluhkan warga. Selain itu, kita juga sulit membersihkan saluran air," ucapnya.

Dikatakannya, penertiban yang dilakukan bukan tanpa solusi. PKL disediakan tempat berjualan di Pasar Bukit Duri. "Kita dorong PKL masuk ke Pasar Bukit Duri agar tidak mengganggu jalan dan refungsi saluran air," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8015 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6826 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1794 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1562 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1479 personFakhrizal Fakhri